Detail Produk
Biro Hukum & Konsultan MATA HATI
081288009454 Jasa Konsultan Hukum Amanah Dan Profesional Di Kota Bandar Lampung
Biro Hukum & Konsultan MATA HATI
Adalah kantor hukum di Indonesia yang didirikan sepadan dgn anggaran dasar Nomor 01 yang pembuatanya disaksikan Notaris NYAYU EVA DINA, S.H., M.Kn. yang sudah memperoleh SK Terdaftar dari KEMENKUMHAM RI dengan NOMOR AHU – 0000658-AH.01.18 sama Barisan Para Advokat Senior yg penuh semangat dan berdedikasi tinggi. Sebagai pionir yg bergerak dibidang jasa profesi hukum, Para Advokat kami ditugaskan di pos-pos Bantuan Hukum lingkup Peradilan Umum sehingga pengalaman Para Advokat kami dalam lingkup yg sangat luas yg meliputi seluruh aspek hukum di Indonesia. dengan dukungan oleh sejumlah Advokat yg ahli & berpengalaman dlm bidangnya, membuat Biro Hukum & Konsultan MATA HATI dapat dipercaya menyelesaikan banyak perkara baik perorangan ataupun badan hukum, pemerintah ataupun swasta. Advokat pada Biro Hukum & Konsultan MATA HATI memiliki dedikasi tinggi & selalu bekerja berdasarkan profesionalisme dlm memberikan pelayanan hukum kpd klien. dlm setiap aspek, Biro Hukum & Konsultan MATA HATI ini selalu mencari jalan keluar penyelesaian berdasarkan pendekatan secara hati nurani tanpa mengabaikan standard kerja profesional hukum sesuai dgn perundangan-undangan di republik indonesia.
VISI
Terciptanya pelayanan jasa hukum professional & berintegritas yang dpt dipercaya sama Klien, dalam bentuk litigasi ataupun non-litigasi.
MISI
Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, & tindakan hukum dg mengedepankan profesionalisme & integritas.
LAYANAN KAMI
Biro Hukum & Konsultan MATA HATI telah mempunyai pengalaman dalam menangani penyelesaian permasalahan diberbagai bidang hukum antara lain:
● GUGATAN VOLUNTAIR / PERMOHONAN
Permohonan perubahan nama, mengganti nama anak, penetapan waris, penolakan waris penetapan akta kematian terlambat, perwalian dan ijin menjual, pengampunan, pengesahan Perkawinan / Isbat Nikah, Permohonan Adopsi Anak, Pengesahan Anak, Pengakuan Anak, penetapan orang hilang, penetapan orang yg sama, penetapan salah transfer, izin pencairan saldo almarhum, dan lain-lain.
● HUKUM PERDATA UMUM
Meliputi perkara-perkara Hutang Piutang, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum, ingkar janji (wanprestasi), titip jual, gugatan pengesahan jual beli, gugatan waris, dan lain2.
● HUKUM PIDANA
Meliputi perkara-perkara penipuan, penggelapan, penggelapan dlm pekerjaan/jabatan, penganiayaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan seksual, penyalahgunaan Narkotika & Psikotropika (Narkoba), Kasus Korupsi, penyelundupan & pencurian, dan lain2.
● HUKUM PERDAGANGAN
Pendirian Badan-badan Usaha, seperti: UD, CV, Firma, PT, dll., Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan kontrak-kontrak dagang, Analisa kontrak-kontrak dagang, Pelanggaran kontrak dagang (breach of contract), Mempertahankan kontrak dagang, Mengajukan gugatan sengketa dagang, Penggunaan Surat Berharga, & lainya.
● HUKUM PERUSAHAAN
Pembuatan Draft Anggaran Dasar Perusahaan, Pendirian Perusahaan seperti UD, Firma, CV, & Perseroan Terbatas, Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan Draft Kontrak dan/atau Dokumen perusahaan lainnya (Legal Drafting), Pengurusan Legalitas Kontrak/Kerjasama dg Perusahaan lain, Investasi (Penanaman Modal) pada perusahaan lain, Legal Audit Dokumen Perusahaan, Penggabungan Perusahaan baik Merger ataupun Konsolidasi, Pembelian Perusahaan termasuk Akuisisi, Pembubaran suatu perusahaan.
● HUKUM KONTRAK/PERJANJIAN
Pembuatan Draft Kontrak Bisnis, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Investasi/Penanaman Modal, Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Hutang, Perjanjian Konsinyasi, Perjanjian Agen dan Distributor, & lain-lain.
● PKPU & KEPAILITAN
Pembuatan Draft Rencana Penutupan Perusahaan, Pengajuan gugatan kepailitan, Mempertahankan perusahaan dari gugatan kepailitan pihak lain, Penutupan dan Pembubaran suatu Perusahaan, & lain-sebagainya.
● HUKUM KEKAYAAN ATAS INTELEKTUAL
Pendaftaran merk dagang, Pendaftaran hak cipta, Pelanggaran Hak Cipta, Pelanggaran/Pemalsuan Merek, Pelanggaran Paten milik pihak lain, Pembukaan Rahasia Dagang Milik Perusahaan Lain, Pelanggaran terhadap desain industri milik perusahaan lain, dan sebagainya.
● HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pengaturan Aktivitas Perusahaan sesuai dgn UU Perlindungan Konsumen, Penanganan Kasus-kasus pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, Penuntutan atas adanya iklan yang menyesatkan konsumen, Penuntutan terhadap produsen yang merugikan konsumen, & lain sebagainya.
● HUKUM ASURANSI
Klaim Asuransi (insurance claim) termasuk juga Reasuransi, Asuransi dana pensiun (Pension Fund), Mempertahankan adanya klaim asuransi, Penelitian Dokumen-dokumen Claim Asuransi, dan lain2.
● HUKUM JASA KONSTRUKSI
Pendirian Perusahaan Jasa Konstruksi, Perijinan Perusahaan Jasa Konstruksi, Pembuatan draft kontrak-kontrak antara pengembang dg kontraktor, Perpajakan, Tinjau ulang dokumen-dokumen hukum (review the legal dokumen), Pembuatan draft kontrak-kontrak antara developer ke Pembeli, Analisa hukum terhadap dokumen-dokumen jasa konstruksi, dan lainya.
● HUKUM PERTANAHAN
Sengketa kepemilikan Tanah, Sengketa jual beli tanah, kasus penghunian tanah sama orang tidak berhak, kasus penyerobotan tanah, kasus sertifikat ganda, kasus pemaksaan dlm jual beli tanah, serta kasus-kasus tanah lainnya.
Mengapa Anda harus menggunakan layanan kami dan berkonsultasi dg kami?
● Konsultan Hukum Berpengalaman
o Kami sudah berpengalaman dlm menangani berbagai macam kasus yang berbeda – beda.
● Konsultasi Kapan saja & Di mana saja
o Kami melayani konsultasi secara online maupun tatap muka Menyelesaikan permasalahan secara efektif & tepat.
● Data Terjamin Kerahasiaanya
o Data Anda terjamin kerahasiaannya karena ditangani sama lawyer – lawyer kami yang berkompeten dan profesional di bidangnya.
Layanan & informasi lebih lanjut yg terkait dgn Jasa Pendampingan Hukum dan Bantuan Hukum silakan hubungi kami di detail berikut: