Detail Produk
Biro Hukum & Konsultan MATA HATI
081288009454 Jasa Konsultan Hukum Amanah Dan Profesional Di Kota Bengkulu
Biro Hukum & Konsultan MATA HATI
Adalah kantor hukum di Indonesia yang didirikan sepadan dg anggaran dasar NOMOR 01 yang di buat diahadapan Notaris NYAYU EVA DINA, S.H., M.Kn. yg sudah memperoleh Surat Keterangan Terdaftar dr KEMENKUMHAM RI dengan No AHU – 0000658-AH.01.18 sama Para Advokat Senior yang penuh semangat & berdedikasi tinggi. Sebagai pionir yang ber gerak di bidang jasa profesi hukum, Para Advokat kami ditempatkan di pos-pos Bantuan Hukum lingkup Peradilan Umum sehingga pengalaman Para Advokat kami dalam lingkup yg sangat luas yang meliputi seluruh aspek hukum di Indonesia. dg dukungan oleh sejumlah Advokat yang ahli dan berpengalaman dlm bidangnya, membuat Biro Hukum & Konsultan MATA HATI dapat dipercaya menangani berbagai perkara baik perorangan maupun badan hukum, pemerintah maupun swasta. Advokat pada Biro Hukum & Konsultan MATA HATI memiliki dedikasi tinggi & selalu bekerja berdasarkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum tuk klien. dalam setiap aspek, Biro Hukum & Konsultan MATA HATI ini selalu mencari jalan keluar penyelesaian berdasarkan pendekatan secara hati nurani tanpa mengabaikan standard kerja profesional hukum sesuai dengan perundangan-undangan di republik indonesia.
VISI
Terciptanya pelayanan jasa hukum professional & berintegritas yang dpt dipercaya sama Klien, dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi.
MISI
Memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, dan tindakan hukum dg mengedepankan profesionalisme dan integritas.
LAYANAN KAMI
Biro Hukum & Konsultan MATA HATI telah mempunyai pengalaman dlm menangani penyelesaian permasalahan diberbagai bidang hukum antara lain:
● GUGATAN VOLUNTAIR / PERMOHONAN
Permohonan perubahan nama, mengganti nama anak, penetapan waris, penolakan waris penetapan akta kematian terlambat, perwalian dan izin menjual, pengampunan, pengesahan Perkawinan / Isbat Nikah, Permohonan Adopsi Anak, Pengesahan Anak, Pengakuan Anak, penetapan orang hilang, penetapan orang yang sama, penetapan salah transfer, ijin pencairan saldo almarhum, & lainya.
● HUKUM PERDATA UMUM
Meliputi perkara-perkara Hutang Piutang, Jual Beli, Sewa Menyewa, Pinjam Meminjam, Perbuatan Melawan Hukum, ingkar janji (wanprestasi), titip jual, gugatan pengesahan jual beli, gugatan waris, & lain-lain.
● HUKUM PIDANA
Meliputi perkara-perkara penipuan, penggelapan, penggelapan dalam pekerjaan/jabatan, penganiayaan, pencemaran nama baik, perbuatan kagak menyenangkan, pelecehan seksual, penyalahgunaan Narkotika & Psikotropika (Narkoba), Kasus Korupsi, penyelundupan & pencurian, & lainya.
● HUKUM PERDAGANGAN
Pendirian Badan-badan Usaha, seperti: UD, CV, Firma, PT, dll., Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan kontrak-kontrak dagang, Analisa kontrak-kontrak dagang, Pelanggaran kontrak dagang (breach of contract), Mempertahankan kontrak dagang, Mengajukan gugatan sengketa dagang, Penggunaan Surat Berharga, dan lain2.
● HUKUM PERUSAHAAN
Pembuatan Draft Anggaran Dasar Perusahaan, Pendirian Perusahaan seperti UD, Firma, CV, dan Perseroan Terbatas, Pengurusan Perijinan Usaha, Pembuatan Draft Kontrak dan/atau Dokumen perusahaan lainnya (Legal Drafting), Pengurusan Legalitas Kontrak/Kerjasama dg Perusahaan lain, Investasi (Penanaman Modal) pada perusahaan lain, Legal Audit Dokumen Perusahaan, Penggabungan Perusahaan baik Merger maupun Konsolidasi, Pembelian Perusahaan termasuk Akuisisi, Pembubaran suatu perusahaan.
● HUKUM KONTRAK/PERJANJIAN
Pembuatan Draft Kontrak Bisnis, Peraturan Perusahaan, Perjanjian Investasi/Penanaman Modal, Perjanjian Kerjasama, Perjanjian Hutang, Perjanjian Konsinyasi, Perjanjian Agen & Distributor, dan lain2.
● PKPU & KEPAILITAN
Pembuatan Draft Rencana Penutupan Perusahaan, Pengajuan gugatan kepailitan, Mempertahankan perusahaan dari gugatan kepailitan pihak lain, Penutupan dan Pembubaran suatu Perusahaan, dan lain-sebagainya.
● HUKUM KEKAYAAN ATAS INTELEKTUAL
Pendaftaran merk dagang, Pendaftaran hak cipta, Pelanggaran Hak Cipta, Pelanggaran/Pemalsuan Merek, Pelanggaran Paten milik pihak lain, Pembukaan Rahasia Dagang Milik Perusahaan Lain, Pelanggaran terhadap desain industri milik perusahaan lain, & sebagainya.
● HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pengaturan Aktivitas Perusahaan sepadan dgn UU Perlindungan Konsumen, Penanganan Kasus-kasus pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, Penuntutan atas adanya iklan yang menyesatkan konsumen, Penuntutan terhadap produsen yang merugikan konsumen, dan lain sebagainya.
● HUKUM ASURANSI
Klaim Asuransi (insurance claim) termasuk juga Reasuransi, Asuransi dana pensiun (Pension Fund), Mempertahankan adanya klaim asuransi, Penelitian Dokumen-dokumen Claim Asuransi, dan lain-lain.
● HUKUM JASA KONSTRUKSI
Pendirian Perusahaan Jasa Konstruksi, Perijinan Perusahaan Jasa Konstruksi, Pembuatan draft kontrak-kontrak antara pengembang dgn kontraktor, Perpajakan, Tinjau ulang dokumen-dokumen hukum (review the legal dokumen), Pembuatan draft kontrak-kontrak antara developer ke Pembeli, Analisa hukum terhadap dokumen-dokumen jasa konstruksi, & lainya.
● HUKUM PERTANAHAN
Sengketa kepemilikan Tanah, Sengketa jual beli tanah, kasus penghunian tanah sama orang kagak berhak, kasus penyerobotan tanah, kasus sertifikat ganda, kasus pemaksaan dlm jual beli tanah, serta kasus-kasus tanah lainnya.
Mengapa Anda harus menggunakan layanan kami dan berkonsultasi dg kami?
● Konsultan Hukum Berpengalaman
o Kami sudah berpengalaman dalam menangani berbagai macam kasus yang berbeda – beda.
● Konsultasi Kapan saja & Di mana saja
o Kami melayani konsultasi secara online maupun tatap muka Menyelesaikan permasalahan secara efektif & tepat.
● Kerahasiaan Data Terjamin
o Data Anda terjamin kerahasiaannya karena ditangani sama lawyer – lawyer kami yang berkompeten & profesional di bidangnya.
Layanan & informasi lebih lanjut yg terkait dengan Jasa Pendampingan Hukum & Bantuan Hukum silakan hubungi kami di detail berikut: